Nomor405/MPP/Kep/11/1997
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 405/MPP/Kep/11/1997 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 42/MPP/Kep/2/1997 Tentang Kriteria Dan Penetapan Perusahaan Eksportir Tertentu (PET)
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekPerusahaan Eksportir
Jenis / Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanKEPMEN
Tahun1997
BahasaIndonesia
TematikEkspor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan03 November 1997
Tanggal Pengundangan-
Nomor Berita Negara-
Tahun Berita Negara-
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
Sumber-
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan384 Kali Unduh
Jumlah Tayang 763 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Berlaku
MENGUBAH
Nomor42/MPP/Kep/2/1997
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 42/MPP/Kep/2/1997 tentang Kriteria dan Penetapan Perusahaan Eksportir Tertentu
Keterangan-
DIUBAH
Nomor14/MPP/Kep/1/1998
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 14/MPP/Kep/1/2000 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 42/MPP/Kep/2/1997 Tentang Kriteria dan Penetapan Perusahaan Eksportir Tertentu (PET) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 405/MPP/Kep/11/1997
Keterangan-
Nomor108/MPP/Kep/2/1998
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 108/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyempurnaan Lampiran Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 405/MPP/Kep/11/1997 Tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 42/MPP/Kep/2/1997 Tentang Kriteria Dan Penetapan Perusahaan Eksportir Tertentu (PE
Keterangan-
Nomor184/MPP/Kep/5/2000
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 184/MPP/Kep/5/2000 tentang Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 42/MPP/Kep/2/1997 tentang Kriteria dan Penetapan Perusahaan Eksportir Tertentu (PET)
Keterangan-