No. 313/MPP/Kep/9/1997
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 313/MPP/Kep/9/1997 tentang Pelaksanaan Tata Niaga Cengkeh
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 313/MPP/Kep/9/1997 tentang Pelaksanaan Tata Niaga Cengkeh
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 313/MPP/Kep/9/1997
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan KEPMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 09 September 1997 / -
Sumber -
Subjek Cengkeh
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Sistem Perdagangan
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help