No. 29/MPP/Kep/1/1997
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 29/MPP/Kep/1/1997 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Permohonan Fasilitas Dalam Rangka Pelaksanaan Perjanjian "Basic Agreement On The Asean Industrial Cooperation"
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 29/MPP/Kep/1/1997 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Permohonan Fasilitas Dalam Rangka Pelaksanaan Perjanjian "Basic Agreement On The Asean Industrial Cooperation"
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 29/MPP/Kep/1/1997
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan KEPMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 30 Januari 1997 / -
Sumber -
Subjek Basic Agreement On The Asean Industrial Cooperation
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perjanjian Perdagangan Internasional
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help