No. 90/Kp/V/1995
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 90/Kp/V/1995 tentang Pemasaran Ke Dalam Negeri Hasil Pengolahan Perusahaan Penghasil Barang Atau Bahan (Komponen) Di Dalam Kawasan Berikat Dan Perusahaan Penghasil Barang Atau Bahan (Komponen)Yang Berstatus Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 90/Kp/V/1995 tentang Pemasaran Ke Dalam Negeri Hasil Pengolahan Perusahaan Penghasil Barang Atau Bahan (Komponen) Di Dalam Kawasan Berikat Dan Perusahaan Penghasil Barang Atau Bahan (Komponen)Yang Berstatus Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 90/Kp/V/1995
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 23 Mei 1995 / -
Sumber -
Subjek Penghasil Barang atau Bahan
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Ekspor
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help