SINERGI PENJAMINAN KEAMANAN DAN MUTU PANGAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PENGENDALIAN HAMBATAN TEKNIS PERDAGANGAN PRODUK PANGAN
Metadata Keterangan
Tipe Dokumen Perjanjian Kerjasama
Judul SINERGI PENJAMINAN KEAMANAN DAN MUTU PANGAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PENGENDALIAN HAMBATAN TEKNIS PERDAGANGAN PRODUK PANGAN
Pihak Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi Dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Tajuk Entry Utama Perjanjian Kerja Sama Antara Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi Dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tentang Sinergi Penjaminan Keamanan Dan Mutu Pangan Dalam Rangka Perlindungan Konsumen Dan Pengendalian Hambatan Teknis Perdagangan Produk Pangan
Nomor HK.02.00/21/PKTN/MoU
Jangka Waktu 4 (empat) tahun
Tanggal Berlaku 2026-06-08
Tanggal Berakhir 2030-06-08
Bahasa Indonesia
Keterangan Berlaku
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help