Pengawasan terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan dalam Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Melalui Pipa pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Metadata Keterangan
Tipe Dokumen Kesepakatan Bersama
Judul Pengawasan Terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, Dan Alat Perlengkapan Dalam Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Pihak Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Tajuk Entry Utama Kesepakatan Bersama Antara Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tentang Pengawasan Terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, Dan Alat Perlengkapan Dalam Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Nomor HK.02.00/20/PKTN/07/
Jangka Waktu 5 (lima) tahun
Tanggal Berlaku 2025-07-09
Tanggal Berakhir 2030-07-09
Bahasa Indonesia
Keterangan -
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help