Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Kampanye Pencitraan Indonesia
                  
                                        
                                        Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa, Arlinda didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Ari Satria, Direktur Pengembangan Promosi Dan Citra Merry Maryati, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan Lasminingsih, memimpin rapat antar kementerian pembahasan rancangan  Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Kampanye Pencitraan Indonesia  bertempat di Kementerian Perdagangan (30/3). Rancangan Peraturan  Presiden ini merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 7  Tahun 2014 tentang Perdagangan. Adapun materi muatan dari rancangan  Peraturan Presiden ini antara lain kampanye pencitraan Indonesia untuk  bidang perdagangan, pariwisata, dan penanaman modal, bentuk dari  kampanye pencitraan, pembentukan tim kerja di pusat, provinsi, dan  kabupaten/kota.