Peningkatan Pemahaman Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perdagangan
Kegiatan Peningkatan Pemahaman Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Perdagangan. Acara ini terlesenggara atas kerjasama Biro Hukum Kementerian Perdagangan dengan Fakultas Hukum, Universitas Indonesia. 12 November 2014