Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Jakarta, 12 Desember 2024
Biro Hukum Kementerian Perdagangan menyelenggarakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan pada hari Kamis, 12 Desember 2024 bersama tim harmonisasi Kementerian Hukum yang dipimpin oleh Direktur II Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia dan tim.