Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Jakarta, 2 Desember 2024
Biro Hukum Kementerian Perdagangan menyelenggarakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Reacana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada hari Senin, 2 Desember 2024 bersama tim harmonisasi Kementerian Hukum yang dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, perwakilan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, dan perwakilan dari Direktorat Metrologi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sekretariat Negara secara daring.