Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan
Jakarta, 20 September 2024
Biro Hukum Kementerian Perdagangan telah melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan pada hari Jumat, 20 September 2024 pada hari Jumat, 20 September 2024 bersama tim harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM yang dihadiri oleh perwakilan dari Asisten Deputi Bidang Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan Sekretariat Kabinet dan perwakilan dari Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan.