Nomor10 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tiongkok
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekLarangan Impor
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2020
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan06 Februari 2020
Tanggal Pengundangan07 Februari 2020
Nomor Berita Negara102
Tahun Berita Negara2020
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2020 (102) : 8 hlm.
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan716 Kali Unduh
Jumlah Tayang 2765 Kali Tayang
Berlaku