Nomor92 Tahun 2019
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendag No. 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekLimbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2019
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 Desember 2019
Tanggal Pengundangan18 Desember 2019
Nomor Berita Negara1643
Tahun Berita Negara2019
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2019 (1643) : 25 hlm
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan1679 Kali Unduh
Jumlah Tayang 4317 Kali Tayang