Nomor520/MPP/Kep/8/2003
JudulKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 520/MPP/Kep/8/2003 tentang Larangan Impor Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekImpor
Jenis / Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanKEPMEN
Tahun2003
BahasaIndonesia
TematikImpor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Agustus 2003
Tanggal Pengundangan-
Nomor Berita Negara-
Tahun Berita Negara-
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
Sumber-
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan369 Kali Unduh
Jumlah Tayang 2190 Kali Tayang