Nomor35/KP/II/1995
JudulKeputusan Menteri Perdagangan Nomor 35/KP/II/1995 tentang Penetapan Kegiatan Wajib Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Bidang Perdagangan
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekPengelolaan Lingkungan
Jenis / Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanKepmen
Tahun1995
BahasaIndonesia
TematikSistem Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Februari 1995
Tanggal Pengundangan-
Nomor Berita Negara-
Tahun Berita Negara-
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
Sumber-
LokasiJakarta
Bidang HukumHukum Umum
Jumlah Unduhan470 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1296 Kali Tayang
Berlaku