Nomor24 Tahun 2018
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekKetentuan dan Tata Cara Penerbitan
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPERMEN
Tahun2018
BahasaIndonesia
TematikKetentuan Asal Barang/ Surat Ketentuan Asal Barang (SKA)
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Januari 2018
Tanggal Pengundangan24 Januari 2018
Nomor Berita Negara157
Tahun Berita Negara2018
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2018 (157) : 77 hlm.
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan7479 Kali Unduh
Jumlah Tayang 2226 Kali Tayang
Peraturan Diatas
Berlaku
MENCABUT
Nomor22/M-DAG/PER/3/2015
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2015 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Keterangan-
DICABUT
Nomor20 Tahun 2023
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Suat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic of Indonesia and Japan For an Eonomic Partnership)
Keterangandicabut Lampiran III angka 1 huruf B
DIUBAH
Nomor59 Tahun 2019
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Keterangan-
Nomor39 Tahun 2020
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Keterangan-
Nomor19 Tahun 2019
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Peraturan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Keterangan-