Nomor89/MPP/Kep/2/2002
JudulKeputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentangPenghentian Sementara Ekspor Pasir Laut
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekEkspor
Jenis / Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanKEPMEN
Tahun2002
BahasaIndonesia
TematikEkspor
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Februari 2002
Tanggal Pengundangan-
Nomor Berita Negara-
Tahun Berita Negara-
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
Sumber-
LokasiBiro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan282 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1919 Kali Tayang
Tidak berlaku