Indonesia, Kementerian Perdagangan
Peraturan Perundang-Undangan
Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.
LL. Kemendag 9Halaman
Impor - Produk
PERMENDAG
KEMENDAG
Print