Indonesia. Kementerian Perdagangan
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.
LL Kemendag 2018 : 63 Hal
IMPOR - BARANG MODAL-TIDAK BARU
PERMENDAG
KEMENDAG
Print