Nomor10/M-DAG/PER/1/2014
JudulPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/1/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Tentang Kewajiban Pencantuman Label Dalam Bahasa Indonesia Pada Barang
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekLabel Bahasa Indonesia
Jenis / Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanPermen
Tahun2014
BahasaIndonesia
TematikPerlindungan Konsumen
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Januari 2014
Tanggal Pengundangan21 Februari 2014
Nomor Berita Negara244
Tahun Berita Negara2014
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
SumberBN 2014 (244) : 6 hlm.
LokasiBiro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan1181 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1169 Kali Tayang