Nomor100/KPB/VI/1995
JudulKeputusan Bersama Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Keuangan Nomor 100/KPB/VI/1995 tentang Penyempurnaan Lampiran I Huruf A Keputusan Bersama Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan Dan Menteri Keuangan Nomor 885/KPB/VII/1985, Nomor KM.139/HK.205/PHB-85 Dan Nomor 677/KMK.05/1985 Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah, Dengan Mencantumkan Pelabuhan Laut Lagoi dan Lobam Di Propinsi Riau Sebagai Pelabuhan Laut Yang Terbuka Untuk Perdagangan Luar Negeri
Tipe Dokumenperaturan perundang-undangan
SubjekPelabuhan Laut
Jenis / Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanKepmen
Tahun1995
BahasaIndonesia
TematikSarana Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan01 Juni 1995
Tanggal Pengundangan-
Nomor Berita Negara-
Tahun Berita Negara-
Nomor Lembaran Negara-
Tahun Lembaran Negara-
T.E.U Badan/PengarangIndonesia. Kementerian Perdagangan
Sumber-
LokasiJakarta
Bidang HukumHukum Dagang
Jumlah Unduhan1466 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1045 Kali Tayang
Berlaku