Subjek:
Judul:
Peradilan Bebas & Contempt of Court
Pengarang:
Kode Panggil:
347.91/95+343.369 Ad
Resensi:
Beberapa konsepsi dan ide kebebasan peradilan yang tidak memihak sudah menjadi acuan negara-negara dengan multi-pola sistem, karenanya suatu peradilan bebas dan tidak memihak adalah karakteristik negara demokratis yang mengakui adanya prinsip due process of law dan suatu acuan junjung tinggi prinsip “Rule of Law” tersebut.